Cina, China Atau Caina
Oleh :Drs. Hendry Jurnawan, SH,SIP.MM
Setelah meletus peristiwa Gerakan 30 September 1965, di salah satu seminar di Bandung pada tanggal 26-31 Agustus 1966 mengusulkan pengantian sebutan “Tionghua” menjadi “Cina.” Alasan demi memulihkan dan keseragaman penggunaan istilah dan bahasa yang pakai secara umum diluar dan dalam negeri terhadap sebutan negara dan warganya. Hal ini kemudian dituangkan kedalam Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera No: SE.06/Pres. Kab/6/1967 tertanggal 28 Juni 1967 terutama menghilangkan rasa rendah diri sekaligus untuk menghilangkan rasa superior segolongan warga negara tertentu.
Rupanya begitu gencarnya usaha Orde Baru melalui program yang dicetuskan penghapusan identitas karakter, bahasa dan budaya Tionghua dengan alasan bahwa identitas Tionghua itu sama dengan komunis, agar tidak terpengaruh negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan falsafah UUD 1945 dan Pancasila dengan paham komunis. Maka saat itu kata ”Tionghua” resmi terhapus dari peredaran. Akibatnya dalam percakapan sehari-hari atau pada berbagai kegiatan istilah “Cina” mulai dipopulerkan dan sering diucapkan secara emosional dengan “aksen” yang penuh rasa kebencian.
Itu adalah cerita masa lalu ketika reformasi bergulir keadaan pun jadi lain. Keputusan Presiden No 6 Tahun 2000 telah mencabut Inpres No 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat istiadat Cina. Pada poin ketiga menegaskan dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan kepercayaan dan adat istiadat Cina diberlakukan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
Adalah Presiden KH Abdurrachman Wahid telah mentransformasi suasana dan kondisi menjadi lain dan berbeda, membuat regulasi pemerintah Indonesia yang secara tegas ingin menghilangkan penghalang atau sekat antara ”Pribumi” dan “Non Pribumi atau Keturunan Cina”. Ternyata hingga kini sangat berdampak positif pada akselerasi akulturasi budaya Tionghua dengan budaya nasional lainnya. Tapi sayangnya hingga saat ini belum ada petunjuk resmi pemakai istilah Cina, Tionghua dan China. Mengingat Negara Republik Rakyat Tiongkok telah bersahabat dengan negara kita Republik Indonesia. Karena sudah bersahabat, sejumlah media cetak maupun elektronik tidak lagi menyebut Cina, tapi Tiongkok atau China.
Menarik untuk disimak, ketika pada 2001 Kunjungan Persahabatan Persatuan Wartawan Tiongkok ke Indonesia yang dipimpin ketuanya Zhau Hwa Zhi atas undangan Pengurus Pusat PWI. Saat itu ada pertanyaan Tarman Azam selaku Ketua Umum PWI Pusat, yang kebetulan saya menjadi penterjemah. “Bagaimana perasaan tuan kalau kami menyebut bangsa Anda dengan sebutan Cina?” Begitu Tarman Azam dengan lantang berbicara dalam dialog kala itu. Jawabannya sangat sederhana: “Terserah mau apa saja sebutan atau panggilan terhadap bangsa dan negara kami. Yang penting sekarang kami tengah berusaha bangkit membangun bangsa dan negara kami untuk mencapai kemajuan dan menjadi negara yang kuat.”
Sesungguhnya asal kata Cina, adalah berasal dari zaman dahulu ketika bangsa Jepang menguasai Timur Raya, dengan maksud menghina dan memplesetkan ucapan “Cekna“ menjadi “Cina”. Tapi kini Jepang adalah negara jiran dan bersahabat, sudah sama- sama tidak lagi mengungkit masa lalu, sekarang Jepang menyebut Tiongkok menjadi “Chugoko" dan kata-kata “Cekna” yang kemudian dilafazkan dalam bahasa Melayu menjadi “Cina” juga sudah tidak lagi menjadi bahasa pergaulan, apalagi dalam bahasa resmi maupun dalam konteks bilateral kedua negara.
Tulis Saja “Caina”
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (1978) Sesungguhnya kata “China” adalah bahasa Inggris bukan bahasa Indonesia, karena ditulis "China" diejakan kedalam bahasa Indonesia bukan China, tapi Cina. maka sepatutnya “China” ditulis dan dieja menjadi “Caina”. Lagi pula sebutan Tiongkok dan Tionghua itupun tidak betul, bukan sebutan resmi karena terpengaruh dialek Hokkian atau Tiochiew. Sebutan Mandarin (bahasa resmi pejabat Beijing) yang benar adalah Zhongguo (Negara Tiongkok) dan Zhonghua (bangsa Tionghua).
Drs Eddie Lembong, Ketua Pendiri Yayasan Nabil mengingatkan di awal abad ke 20, sekitar dekade 1920an Koran Melayu Tionghua terbesar Sin Po mempelopori penggunaan istilah “Indonesia” sebagai ganti istilah “Inlander” yang merendahkan masyarakat Nederlands Indie (Hindia Belanda). Kemudian ada semacam “gentlemen agreement” antara para pemuka “kaum pergerakan” dengan Sin Po yang mewakili masyarakat Tionghua, untuk tidak lagi menggunakan istilah “Cina” yang berkonotasi menghina dan penuh rasa kebencian itu, diganti dengan sebutan Tionghua. Itulah sebabnya pada semua dokumen historis seperti UUD 1945 dll semua menggunakan istilah Tionghua dan bukan “Cina”.
Eddie Lembong seorang motivator dalam berbagai seminarnya senantiasa menegaskan upaya memajukan dan meningkatkan hubungan antar etnis agar semakin harmonis, selanjutnya terserah kepada pengertian kebijaksanaan dan itikad baik masyarakat dalam penggunaan istilah yang tidak perlu kita perdebatkan bahkan pertentangkan itu.
Pengunaan istilah Cina atau Tionghua atau China agar tidak menjadi bahan perdebatan yang membingungkan. Karena tidak ada standar yang baku, marilah kita pergunakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Disempurnakan : Lapazkan dan tulis saja “CAINA.” **
* Penulis, Mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Universitas Negeri Jakarta. Sumber: Pontianak Post, Rabu, 22 September 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar